1. Sejarah/Informasi Umum
Program Studi Magister Media dan Komunikasi merupakan prodi jenjang Magister (S2) dalam bidang Ilmu Komunikasi. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi serta Keputusan Dirjen Pendis No. 7141 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Rumpun Ilmu dan Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Program Magister Media dan Komunikasi berada dalam rumpun Ilmu atau Sains Komunikasi dengan gelar akademik M.I.Kom. Program Magister Media dan Komunikasi hanya dibuka pada jenjang S2 sehingga linieritas pada jenjang S1 pada rumpun Ilmu atau Sains Komunikasi.
Program Studi Magister Media dan Komunikasi berada di bawah Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Program Magister Media dan Komunikasi dikembangkan dari Program Studi Sarjana Ilmu Komunikasi yang sudah terakreditasi “A (364)” berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan 20 Maret 2029 (SK Nomor: 714/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/III/2024).
Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 1230/B/O/2025 pada tanggal 30 Desember 2025, diterbitkanlah izin pembukaan program studi magister Media dan Komunikasi pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
2. Ilmu yang Dipelajari
Ditinjau dari capaian pembelajaran, Program Studi Magister Media dan Komunikasi mengacu pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Bidang Ilmu Komunikasi Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM). Fokus ilmu yang dipelajari adalah pada kajian media digital dan kajian komunikasi digital, untuk merespons perkembangan teknologi informasi dan komunikasi global di era Revolusi Industri 4.0 dan perubahan sosial masyarakat di era Society 5.0 dengan inovasi-inovasi dalam pemanfaatan teknologi komunikasi digital dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Ditinjau dari aspek kurikulum, Program Studi Magister Media dan Komunikasi menawarkan 36 SKS. Keunikan Program Studi Magister Media dan Komunikasi ditunjukkan dari mata kuliah wajib yang ditawarkan yaitu: Komunikasi Perspektif Tamadun Melayu, Komunikasi Pembangunan Era Digital, Sosiologi Media dan Masyarakat Digital, AI dan Big Data dalam Studi Komunikasi, serta Literasi Digital dan Cek Fakta.
3. Kompetensi
Program Magister Media dan Komunikasi berada di bawah naungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Profil utama dan kompetensi lulusan Magister Media dan Komunikasi adalah akademisi dan peneliti komunikasi, Manajer media dan komunikasi, serta konsultan media dan komunikasi yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya.berikut tabel kompetensi/profil lulusan;
| No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
| 1 | Akademisi Media dan Komunikasi | Akademisi yang mampu melakukan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat terkait bidang media dan komunikasi digital, serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi, masyarakat, dan industri. |
| 2 | Peneliti Media dan Komunikasi | Peneliti yang mampu melakukan riset dasar dan terapan di bidang media dan komunikasi digital, serta menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan, masyarakat, dan industri. |
| 3 | Manajer Media dan Komunikasi | Manajer media dan komunikasi yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi strategi komunikasi, baik internal maupun eksternal, serta mengelola konten media digital dan membangun hubungan dengan pemangku kepentingan. |
| 4 | Konsultan Media dan Komunikasi | Konsultan media dan komunikasi yang mampu mengembangkan inovasi media digital dan memberikan solusi strategis permasalahan komunikasi pada masyarakat, industri, dan organisasi lainnya. |
