FDK UIN SUSKA RIAU – Program Studi (Prodi) Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau melaksanakan kuliah lapangan mata kuliah Zakat dan Wakaf di kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten SiaK, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Agenda tersebut, dihadiri oleh perwakilan pimpinan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, jajaran Baznas Kabupaten Siak, Sekretaris Prodi, dosen, serta mahasiswa Prodi Manajemen Dakwah.
Dosen Manajemen Dakwah, Muhlasin, S.Ag., M.Pd.I., selaku dosen pengampu mata kuliah Zakat dan Wakaf, menyampaikan bahwa kuliah lapangan ini merupakan sarana pembelajaran langsung agar mahasiswa memahami sistem pengelolaan zakat dan wakaf secara praktis.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi juga melihat bagaimana zakat dan wakaf dikelola secara profesional oleh lembaga resmi. Kami berharap pengalaman ini membentuk pemahaman yang utuh tentang manajemen filantropi Islam,” ujar Muhlasin.
Dalam sesi pemaparan, pihak Baznas Kabupaten Siak menjelaskan bahwa lembaga ini merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Baznas bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah kepada delapan asnaf sesuai ketentuan syariat dan regulasi pemerintah.
Ketua Baznas Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I., dalam sambutannya menyambut baik kerja sama dengan UIN Suska Riau.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan kerja sama ini. Mahasiswa adalah generasi penerus yang akan melanjutkan peran dakwah dan pemberdayaan umat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap lahir ide dan inovasi baru untuk meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Siak,” ungkapnya.
Baznas Siak juga memaparkan program berbasis lima pilar utama, yakni ekonomi, kesehatan, pendidikan, dakwah, dan sosial kemanusiaan. Berbagai kegiatan pemberdayaan mustahik, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kebencanaan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal pengelolaan dana, Baznas menerapkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Setiap calon penerima manfaat diverifikasi melalui dokumen identitas yang sah, dan penyaluran dilakukan sesuai ketentuan syariah. Baznas juga terus memperkuat kapasitas kelembagaan agar pengelolaan dana umat berjalan profesional dan transparan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan keuangan, klasifikasi program produktif dan konsumtif, serta model pemberdayaan seperti wirausaha santri dan alumni pesantren. Pihak Baznas menjelaskan bahwa setiap program pemberdayaan dilakukan melalui pendampingan, pelatihan, dan evaluasi berkelanjutan agar bantuan dapat berdampak produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoA antara Prodi Manajemen Dakwah FDK UIN Suska Riau dan Baznas Kabupaten Siak. Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL), riset kolaboratif, serta hilirisasi hasil penelitian mahasiswa yang relevan dengan program prioritas Baznas.
Laporan: Nadia Humaira, M.Si

Fakultas Dakwah dan Komunikasi Website Resmi Fakultas Dakwan dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau